Pengemudi Camry Tabrak Pengguna Skuter Listrik Konsumsi Alkohol

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Polisi telah melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap DH, pengemudi Toyota Camry yang menabrak enam pengguna skuter listrik, di Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat. Hasil tes urine menunjukan kalau yang bersangkutan negatif narkotika, namun berdasarkan pemeriksaan alat tes tiup positif mengonsumsi alkohol.

"Kalau dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi alkohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkohol, terjadi laka lantas," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Rabu (13/11/2019).

Dikatakan Fahri, penyidik masih mendalami apakah tersangka tidak konsentrasi karena akibat minum alkohol atau hal lainnya.

"Kalau konsentrasi kita masih dalami, kita pastikan. Karena ini ada pengaruh masalah kecepatan juga pada saat dia menyalip kecepatannya 40 sampai dengan 50 KM, di jalan yang sepi kayak begitu, jam 03.45, tentunya ini sangat membahayakan," ungkapnya.

Fahri menyampaikan, peristiwa ini bukan tabrak lari, karena tersangka dan temannya L sempat turun dari mobil, kemudian meminta tolong.

"Jadi tersangka itu sempat turun, sempat lihat dari korban, termasuk juga penumpang sebelahnya sempat turun dan memanggil ambulans dan minta tolong kepada satpam. Jadi memang kita ketahui bahwa bukan tabrak lari, sekali lagi saya garis bawahi bukan tabrak lari, karena si pengemudi sempat turun cuma karena shock dia kembali ke mobil. Sementara penumpang satunya lagi atas inisial L itu sempat meminta bantuan dari satpam, akhirnya memberhentikan kendaraan yang lewat dan membawa korban ke rumah sakit," katanya.

Menyoal apakah tersangka dilakukan penahanan, Fahri menyampaikan, tersangka ditahan atau tidak merupakan kewenangan penyidik.

"Saat ini kita masih dalam pemeriksaan, kalau penahanan itu urusan penyidik. Tapi kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kita lakukan pemeriksaan. Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Toyota Camry yang dikemudikan tersangka DH, menabrak enam pengguna skuter listrik, di Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat.

Dua orang korban atas nama Ammar (18) dan Whisnu (18) meninggal dunia. Sementara, empat lainnya bernama Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda, mengalami luka-luka. (is/b1)

Polda metro Skuter Listrik