Jokowi: Tahun 2025 Semua Lahan Harus Bersertifikat

josstoday.com

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019. Setibanya di Bandara Supadio, Pontianak, Presiden Jokowi disambut Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.

JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini masih ada 80 juta persil lahan yang belum bersertifikat. Untuk itu ditargetkan pada tahun 2025 semua lahan sudah selesai dan sudah harus bersertifikat.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat penyerahan SK Kemmen LH dan Kehutanan tentang pelepasan kaswasan tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di taman Degulis Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Presiden Jokowi mengatakan, permasalahan sertifikat lahan ini harus segera diselesaikan dan sejak tahun 2016 permasalahan sertifikat ini sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya hanya 500 ribu sertifikat yang dikeluarkan setiap tahun, dengan kondisi seperti itu maka memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan masalah sertifikat.

“Jadi untuk menyelesaikan masalah sertifikat ini, tahun 2016 pihaknya sudah memerintahkan kepada BPN untuk mempercepat proses sertfikat. Yaitu dari 500 sertifikat satu tahun menjadi 5 juta sertifikat dan sudah berhasil diselesaikan,” ujar Jokowi.

Selanjutnya tahun 2017, ditingkatkan menjadi 7 juta sertifikat dan tahun ini 2018 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat dan harus berhasil dan dapat harus diselesaikan. Dengan demikian tahun 2025 semua lahan sudah bersertifikat sehingga tidak ada lagi terjadi sengketa atau konflik lahan.

Disebutkan konflik dan sengketa lahan ini terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia, karena ada sekitar 80 juta persil lahan belum bersertifikat.

Untuk itu pihaknya percaya kepada BPN bahwa masalah sertifikat ini dapat segera diselesaikan. Dikatakan demikian karena BPN sudah bekerja siang dan malam dan terkadang hari sabtu dan minggu juga terus bekerja.

“Semua yang sudah ditargetkan harus tercapai dan jika tidak sukses dan tidak tercapai maka kepala BPN-nya harus diganti. Artinya bekerja harus mencapai hasil dan harus berhasil sesuai dengan yang diiginkan,” tegas Jokowi.

Dikatakan demikian karena rakyat menunggu, karena begitu banyaknya lahan yang belum bersertifikat. Artinya pemerintah memberikan kepastian hukum dan harus diurus lagi ke BPN.

Selanjutnya lahan yang sudah memiliki sertifikat harus diusahakan dan produktif, jika lahan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetapi tidak diusahakan agar dicabut. “Artinya lahan itu harus produktif dan harus diusahakan,” kata Jokowi.

Jika pemilik lahan tidak ada modal untuk mengusahakan maka pemilik lahan itu segera meminjam ke bank. Namun harus dihitung berapa biaya dan berapa hasil panen dan keuntungan yang akan dicapai.
Selanjutnya harus dipikirkan komoditas apa yang cocok artinya harus dilihat bibit apa yang cokok untuk ditanam. Sehingga menghasilkan panen yang maksimal.

“Jika semua lahan di tanah air produktif atau diusahakan dengan baik, maka semua masyarakat akan bekerja dan semua masyarakat akan mencapat manfaat atau hasil,” tambahnya. (gus/b1)

Sertifikat Lahan Presiden Jokowi