Diluncurkan, Aplikasi JagaPemilu.com Wujudkan Pemilu Luber-Jurdil

josstoday.com

Ilustrasi Pemilu 2019.

JOSSTODAY.COM - Sekelompok pemuda membuat aplikasi JagaPemilu.com demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil). Aplikasi ini resmi diluncurkan di Cikini, Menteng, Jakarta, Senin (8/4/2019).

"Aplikasi ini dibuat untuk membantu mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 sehingga asas Luber dan Jurdil bisa terwujud," ujar Inisiator JagaPemilu.com, Abdul Malik Raharusun, di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

Menurut Malik, JagaPemilu.com dapat menerima informasi dugaan kecurangan ataupun tekanan yang diterima siapapun dari pihak manapun terkait dengan pemilu.

"Kami ingin mendorong terwujudnya pemilu yang jujur dan adil. Pemilu, kita menganut sistem one man one vote. Maknanya, setiap individu memiliki hak yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun," tutur Abdul Malik Raharusun.

Jika masyarakat ingin membuat laporan, kata Malik maka hanya tinggal mengisi formulir yang telah disediakan di laman JagaPemilu.com tersebut. Namun, menurut Malik, pengguna juga harus menyertakan bukti-bukti dokumen atau foto terkait laporannya tersebut.

"Aplikasi ini tidak mensyaratkan adanya identitas pada saat melaporkan. Sehingga, pelapor tidak perlu takut dan khawatir," ungkap Abdul Malik Raharusun.

Namun, lanjut Malik, pihaknya memberikan pilihan jika memang pelapor berkenan untuk memberikan nomor atau alamat email untuk dihubungi agar informasi dapat diverifikasi kebenarannya.

"Ide mengenai platform ini muncul secara spontan dalam sebuah diskusi di awal April 2019, merespons maraknya pemberitaan mengenai isu ketidaknetralan aparatur pemerintahan atau institusi negara," ujar Abdul Malik Raharusun.

Malik menegaskan, JagaPemilu.com itu tidak berafiliasi dengan anggota ataupun partai politik atau bahkan menjadi tim sukses dari peserta Pemilu Serentak 2019, baik Pileg maupun Pilpres. Informasi yang didapat JagaPemilu.com, kata dia nantinya akan disampaikan kepada institusi-institusi terkait seperti Bawaslu RI.

"Kami bermaksud meneruskan informasi yang kami dapat kepada institusi terkait, seperti Bawaslu," pungkas Abdul Malik Raharusun. (gus/b1)

pemilu 2019