Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Saksi Dokter

josstoday.com

Argo Yuwono.

JOSSTODAY.COM -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengagendakan memeriksa dokter Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK Muhammad Gilang Wicaksono.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan meminta keterangan dokter itu sekitar pukul 13.30 WIB, siang ini.

"Hari ini rencananya kita akan memeriksa sebagai saksi, dokter dari Rumah Sakit MMC Kuningan. Kita agendakan jam 13.30," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2).

Argo menyampaikan, dokter itu akan dimintai keterangan terkait proses operasi terhadap Gilang pasca-dugaan penganiayaan itu. Gilang dikabarkan mengalami luka retak pada hidung dan luka sobek di wajah.

"Kita mintai keterangan berkaitan dengan kegiatan operasi. NantI kita tunggu saja. Dokter yang melakukan operasi," ungkap Argo.

Sebelumnya, penyidik mengagendakan memeriksa saksi dokter terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Gilang, di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2) kemarin. Namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir, pemeriksan diundur, hari ini.

Diketahui, polisi menerima laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK Muhammad Gilang Wicaksono, terkait Pasal 170 KUHP, Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP tentang pengeroyokan terhadap petugas yang sedang menjalani tugas, Minggu (3/4) kemarin.

Kasus penganiayaan itu terjadi saat menjelang Sabtu tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Ketika itu korban sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Penyidik pun sudah menaikan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan, karena sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini. (fa/b1)

 

KPK penganiyaan pegawai KPK