Ketua PSSI Jatim Tolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Vigit Waluyo

josstoday.com

Ketua PSSI Jatim, Ahmad Riyadh UB. (Josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM – Lawyer, Ahmad Riyadh UB, mengaku enggan untuk mendampingi langsung sebagai kuasa hukum bagi tersangka mafia sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo yang kini mendekam di Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Ia menjelaskan, jika penolakan itu karena kini dirinya tengah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur.

"Tidak pantas jika saya menjadi kuasa hukum Vigit, apa lagi posisi saya Ketua Umum di Asprov PSSI Jatim," ujar Riyadh saat ditemui di kantornya, Jl. Juwono, Surabaya.

Namun, ia membenarkan jika sebelumnya dirinya mendapat tawaran langsung untuk menjadi kuasa hukum dari keluarga Vigit Waluyo.

Meskipun menolak untuk menjadi kuasa hukum pribadi, pria yang akrab disapa Riyadh itu, mengaku akan ikut menjadi kuasa hukum jika PSSI pusat membentuk tim bantuan hukum.

Saat ini, jika Vigit Waluyo masih belum mendapat kuasa hukum untuk kasus mafia bola yang kerap menyudutkan namanya. Saat ini pun, Vigit ditahan atas kasus korupsi dana hibah PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2010, senilai Rp 3 Miliar. Walau mendekam dengan kasus yang berbeda, tim Satgas Anti Mafia Bola terus melakukan penyelidikan atas kasus yang melibatkan Vigit. (ais)

PSSI PSSI Jatim Ahmad Riyadh UB Vigit Waluyo