KPU Jamin Kualitas dan Keamanan Kotak Suara Kardus

josstoday.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menunjukkan kondisi kotak suara yang terbuat dari karton tebal usai menguji ketahanannya di Kantor KPU RI, Jakarta, 17 Desember 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Tanthowi Ubaid menegaskan, pihaknya menjamin kualitas dan keamanan kotak suara yang berasal dari bahan karton atau kardus kedap air (duplex). Sebelum memutuskan, KPU sudah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk soal efektivitas, keamanan, efisiensi, dan ketersediaan bahan baku.

“Kami menimbang berbagai hal, termasuk soal efektivitas, keamanan, efisiensi, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain. Nah, setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk menggunakan bahan duplex atau karton kedap air,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/11).

Sesuai mandat UU 7/2017 tentang Pemilu, pada Pemilu 2019 harus menggunakan kotak suara transparan. Karena itu, KPU menimbang berbagai model, bahan, spesifikasi, dan ukuran untuk menjalankan ketentuan tersebut.
“Jadi enggak tiba-tiba langsung menentukan satu jenis bahan tetapi banyak jenis bahan yang pada akhirnya, KPU menyepakati bahan baku kotak suara transparan adalah karton yang kedap air,” ungkapnya.

Sisi transparan dari kotak suara hanya terdapat di sisi depan. Bagian transparan ini terbuat dari bahan mika. Kotak suara itu memiliki ukuran panjang 60 cm dengan lebar 40 cm. Pada kotak suara tersebut juga terdapat keterangan nomor kotak suara, nomor TPS, nama TPS, nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), nama kabupaten/kota lokasi TPS dan provinsi (lokasi TPS).

Pramono mengatakan, dari segi kekuatan, kotak suara karton kedap air ini kuat menahan beban lebih dari 80 kilogram. Dalam proses distribusi, kata dia, kotak suara ini dimasukkan dalam amplop besar yang dibungkus plastik dan masing-masing kotak suara juga dibungkus plastik satu per satu.

“Jadi, di dalam dibungkus plastik, di luar juga dibungkus plastik sehingga bisa menahan air baik air hujan, laut, dan sungai,” ungkapnya.

Terkait masalah api, Pramono mengakui memang sulit diantisipasi apalagi jika apinya besar. Hal serupa juga sebenarnya dialami oleh kotak suara dari bahan aluminium jika dibakar, tentu isinya tidak akan selamat.

“Soal api, saya sudah melihat kotak aluminium yang bekas dibakar (oleh massa saat kerusuhan) di beberapa KPU kabupaten/kota. Isinya selamat? Ternyata tidak. Kotaknya rusak dan isinya hangus terbakar juga. Kenapa? Karena panas dalam kotak yang terbakar itu melampaui titik bakar kertas. Jadi mirip di-oven dengan panas tinggi,” jelas dia.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan, keamanan kotak suara sebenarnya bukan persoalan bahan, tetapi persoalan penyelenggara, pengawas, serta saksi peserta pemilu untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan surat suara di dalam kotak, sehingga tidak terjadi manipulasi. “Kalau bicara keamanan, ini lebih soal integritas penyelenggara, pengawasan Bawaslu, kehadiran saksi parpol/paslon capres dan juga saksi DPD, pengamanan TNI/Polri, serta partisipasi publik di semua tingkat,” ujarnya.

Penghematan Anggaran
Senada dengan itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memilih kotak suara berbahan karton kedap air untuk menggantikan kotak suara yang berbahan aluminium. Salah satu pertimbangannya, kata Arief, kotak suara karton kedap air lebih murah.

“Kami melihat banyak negara pemilunya gunakan kotak suara bahan karton dan itu nggak jadi masalah dan harganya relatif jauh lebih murah dibanding aluminium,” ujarnya, Sabtu (15/12).

Pemilihan bahan karton, mempertimbangkan kondisi internal KPU di mana masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum mempunyai kantor sendiri. Jika kotak suara dari bahan aluminium, KPU di daerah harus menyewa gudang untuk menyimpannya sampai pemilu berikutnya.

“Biayanya tiap tahun terus meningkat untuk sewa gudang. Dengan karton kedap air yang harganya lebih murah kita bisa menyimpannya dengan lebih mudah,” katanya.

Selain sewa gedung, kata Arief, KPU juga harus menyewa orang untuk menurunkan kotak suara dari bahan aluminium, merakitnya kembali, hingga membeli baut yang sudah lepas untuk merakit kotak.

Berdasarkan data, untuk memproduksi sekitar 4 juta kotak suara KPU mengeluarkan biaya Rp 284 miliar, mampu menghemat lebih Rp 663 miliar, atau 70% dari pagu anggaran Rp 948 miliar.

Arief mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan kekuatan kotak suara karton kedap air. “Jadi bukan hanya di luar, tapi juga dalam. Kami bukan hanya mengukur beratnya, tapi juga mengukur volumennya. Bagaimana volume untuk menampung 300 lembar surat suara, formulir- formulir yang digunakan di tingkat TPS. Lalu kita timbang beratnya hanya 1,5 kilogram,” ungkap dia.

Arief juga menegaskan bahwa kotak suara karton kedap air sebenarnya bukan barang baru. Kotak suara tersebut sudah pernah digunakan pada Pemilu Tahun 2014, Pilkada Tahun 2015, Pilkada Tahun 2017 dan Pilkada Tahun 2018.

“Kotak suara berbahan karton kedap air, sebetulnya bukan barang baru di pemilu di Indonesia. Kotak suara ini sudah digunakan sejak pemilu 2014, pilkada 2015, pilkada 2017 dan pilkada 2018. Sebetulnya relatif tidak ada laporan yang mengatakan pemilihan terganggu karena menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air,” ungkapnya.

Komisioner KPU Viryan Azis juga mengungkapkan, kotak suara yang terbuat dari aluminium usianya sudah cukup lama, sehingga kondisinya saat ini sudah banyak yang rusak.

Secara terpisah, Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto merasa heran dengan sikap Partai Gerindra yang khawatir pemilu curang dengan alasan kotak suara terbuat dari kardus. “Kami agak heran Gerindra ini bicara pemilu curang. Jadi rasanya mereka akan menyalahkan kalau Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin menang. Mereka mulai mempersiapkan alasan-alasan untuk kalah sejak dari sekarang,” kata Hasto.

Terlepas dari hal itu, Hasto mengajak semua pihak berkomitmen memperbaiki kualitas pemilu. Sistem demokrasi harus baik, dan lembaga penyelenggaraannya haruslah netral. “Alat negara harus netral juga,” kata Hasto.

Terkait kotak suara berbahan kardus, Hasto mengatakan bisa memahaminya dengan pertimbangan aspek penghematan biaya. “Yang penting, saksi bisa dimaksimalkan untuk mengawasi di TPS-TPS. Formulir C1 di setiap TPS nantinya menjadi hal yang harus betul-betul dicermati. Kita dukung setiap upaya meningkatkan pemilu yang adil dengan mengedepankan seluruh penyelenggara yang bertanggung, sehingga pemilu dengan kualitas yang baik,” katanya. (fa/b1)

 

Pemilu 2019