Adik Zulkifli Hasan Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Kegiatan PAN

josstoday.com

Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Zainudin tak hanya membelanjakan uang hasil korupsinya dengan membeli aset berupa tanah, kendaraan atau lainnya. Adik dari Ketua Umum DPP PAN dan Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga telah menggunakan hasil korupsinya untuk membiayai kegiatan PAN. Setidaknya terdapat sekitar Rp 100 juta yang digelontorkan Zainudin untuk kegiatan PAN di Lampung Selatan.

"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp 100 jutaan," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Uang itu diduga dipergunakan Zainudin untuk membiayai ruangan hotel tempat diselenggarakannya acara PAN di Lampung Selatan. Setidaknya terdapat tiga acara PAN di Lampung Selatan yang turut dibiayai Zainudin.

"Ada dugaan pembiayaan kegiatan parpol di daerah, lebih pada pembiayaan kegiatan untuk pembiayaan hotel-hotel di daerah di Lampung," kata Febri.

Pengusutan kasus ini dilakukan tim penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Terdapat tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada hari ini, yakni mantan Direktur PT Baramega Citra Mulia Persada S‎utarno; mantan Direktur PT Baramega Citra Mulia Persada R‎udy Ridwan serta Direktur PT Jhonlin Marine Trans, Ken Leksono. Dari ketiga saksi itu, hanya Ken Leksono yang memenuhi panggilan. Pemeriksaan terhadap Ken dilakukan tim penyidik untuk mendalami aset-aset Zainudin, salah satunya speed boat.

"Penyidik masih terus mendalami terkait kepemilikan asset-aset ZH, khususnya terkait asset berupa speed boat," katanya.

KPK juga sudah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan yang diduga terkait dengan pencucian uang Zainudin Hasan.
KPK sudah memasang papan penyitaan di atas 16 bidang tanah yang memiliki luasan bervariasi antara 1 sampai 2 hektar tersebut.

‎"Telah dilakukan penyitaan terhadap 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektar. Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," kata Febri.

Diduga 16 bidang tanah tersebut telah ‎disamarkan oleh Zainuddin Hasan dengan diatasnamakan anak, keluarga atau pihak-pihak lainnya. KPK memastikan akan terus mengusut aset-aset lain yang diduga terkait dengan kasus pencucian uang Zainudin Hasan. KPK juga bakal menelusuri setiap informasi yang disampaikan masyarakat mengenai aset Zainudin Hasan yang merupakan adik dari Ketua Umum DPP PAN dan Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut.

‎"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH (Zainudin Hasan) silakan menyampaikan pada KPK‎," katanya.

ke-16 bidang tanah ini menambah panjang daftar aset yang disita tim penyidik terkait dugaan pencucian uang Zainudin. Sebelumnya, KPK sudah menyita satu unit ruko dan sembilan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit motor Harley Davidson, satu unit mobil Toyota Velfire, serta satu unit speedboat.

Diketahui, KPK menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. ‎Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar melalui Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugraha. Uang tersebut berasal dari sejumlah proyek pada Dinas PUPR.

Diduga, Zainudin melalui Agus Bhakti membelanjakan uang dari suap tersebut untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarganya.

Kasus ini merupakan kasus kedua yang menjerat Zainudin. Adik Zulkifli Hasan itu sebelumnya sudah dijerat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Lampung Selatan. Selain Zainudin, dalam kasus suap ini, KPK juga menjerat Agus Bhakti Nugraha; Kadis PUPR Lampung Selatan, Anjar Asmara; serta Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. (fa//b1)

KPK kasus suap terkait proyek lampung