Rendra Kresna Mengaku Statusnya Sudah Tersangka

josstoday.com

Bupati Malang Rendra Kresna

JOSSTODAY.COM - Bupati Malang Rendra Kresna mengungkapkan, kendati juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan status dirinya, namun karena harus menandatangani surat izin penggeledahan, maka ia mengaku bahwa status dalam surat itu sudah sebagai tersangka.

Rendra menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Karenanya, ia menyatakan akan kooperatif dan siap menjalani proses hukum yang akan dilakukan penyidik KPK, kapan saja.

“Saya tahu status saya sebagai tersangka karena ketika menandatangani surat penggeledahan, di situ menyebutkan saya sebagai tersangka,” ujar Rendra Kresna dalam keterangannya kepada wartawan usai menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh kepala kantor dinas dan staf di ruang rapat Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjeng, Selasa (9/10).

“Jadi status saya tersangka. Itu saya ketahui setelah melihat surat berita acara yang dibawa penyidik untuk saya tandatangani. Tertulis jelas, tersangka Rendra Kresna,” ujar Rendra yang sebelumnya juga melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Jatim itu sambil menambahkan.

Meski mengaku sudah jadi tersangka, Rendra mengaku belum tahu secara pasti, di sisi dan bagian mana yang membuatnya dirinya dituding korup DAK itu. Namun demikian dalam surat penggeladahan itu dituliskan dirinya telah menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) dalam penggunaan alokasi DAK dikucurkan oleh pemerintah pusat.

“Benar. Saya disebutkan diduga menerima gratifikasi dari pemborong atau kontraktor DAK 2011 itu,” ujar Rendra yang mengaku belum menerima surat panggilan untuk menjalani proses penyidikan sebagai tersangka.

Namun demikian, ia menyatakan sudah pernah dimintai keterangan KPK terkait kasus yang sama setahun lalu. Dia dimintai keterangan tidak seorang diri namun juga beberapa pejabat teras Pemkab Malang.

Geledah Lagi

Sementara itu tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan lanjutan kedua, Selasa kemarin setelah sehari (Senin) sebelumnya petugas juga sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati, rumah pribadi Bupati dan ruang kerja Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta ruang kerja kepala kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Malang.

Dari pantauan Suara Pembaruan, petugas KPK yang berjumlah puluhan orang itu dengan cekatan menggeledah ruang kerja Kepala Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang yang berada di Jalan Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Keberadaan pagar pintu masuk dengan gedung berlantai tiga tersebut, cukup jauh sekitar 300 meter. Penggeledahan yang berlangsung hingga waktu salat Dhuhur itu tidak diketahui, barang bukti apa saja yang dibawa KPK. Tidak ada seorang pun karyawan Dindik yang bersedia memberikan keterangan atas penggeledahan tersebut.

Sementara itu sebagian penyidik KPK lainnya juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang (PKP TR) Kabupaten Malang yang berada di kompleks block office Pemkab Malang di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Dua personel polisi bersenjata lengkap juga terlihat berjaga di pintu masuk kantor tersebut. Selain dua kantor dinas tersebut, KPK juga memeriksa beberapa ruang kerja lainnya yang ada di komplek Pendopo Kabupaten Malang.

Kumpulkan Staf

Rendra Kresna sesudah mengaku telah berstatus tersangka untuk kasus DAK tahun 2011, Selasa siang sengaja menggelar rapat tertutup dengan semua jajarannya sekaligus menyampaikan langsung persoalan yang terjadi. Ada berapa kegiatan yang harus segera diselesaikan mumpung saya belum ke Jakarta, agar kondisi birokrasi di Pemkab Malang tetap berjalan normal.

“Ya agar para birokrat di sini tidak merasa waswas nantinya,” ujar Rendra yang menjabat Bupati Malang kedua kalinya (2015-2020) setelah sebelumnya ia juga terpilih menjadi Bupati Malang periode tahun 2010-2015.

Sementara itu Gubernur Jatim Soekarwo alias Pakde Karwo enggan berkomentar terlalu banyak terkait penggeledahan kantor Bupati dan beberapa ruang kerja yang ada di kompleks Pendopo Kabupaten Malang oleh KPK.

Ia (bersama Wagub Jatim Saifullah Yusuf) yang semula sudah menyatakan sangat prihatin atas belasan kepala daerah di wilayahnya yang dicokok KPK dalam 10 tahun terakhir karena kasus korupsi, di antaranya Wali Kota Madiun, Wali Kota Mojokerto, Wali Kota Batu, Wali Kota Malang, dan Wali Kota Pasuruan, kini malah disusul Bupati Malang.

“Kita serahkan sepenuhnya ke KPK agar (38) Pemkab-Pemkot di Jatim bersih dari korupsi,” ujarnya ketika dikonfirmasi terpisah, usai membuka kegiatan Jatim Fair 2018 di Grand City Surabaya, Selasa.

Ia yang sebelumnya berharap, kasus korupsi massal di DPRD dan Kota Malang sebagai kasus terakhir (korupsi) di Jatim, sekarang malah masih disusul kasus Wali Kota Pasuruan dan Bupati Malang. "Kita tunggu perkembangan kasusnya," ujarnya dengan nada pasrah.

Bupati Malang korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus