Wacana Angket Tenaga Kerja Asing Dibahas Setelah Reses DPR

josstoday.com

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

JOSSTODAY.COM - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan wacana pengajuan hak angket terhadap tenaga kerja asing akan dibahas setelah DPR selesai menjalani reses, Kamis 17 Mei 2018.

Hal tersebut disampaikannya di Jakarta, Rabu (2/5), menanggapi rencana pengajuan hak angket oleh sejumlah anggota DPR yang diinisiasi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berasal dari Partai Gerindra.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan pada masa reses saat ini, seluruh anggota DPR dari semua fraksi menjaring aspirasi masyarakat. Anggota DPR yang menjalani reses harus memenuhi kewajiban konstitusi dengan mengunjungi dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Setelah selesai reses, anggota DPR akan kembali bersidang. "Nanti terkait perkembangan angket tenaga kerja asing, saya yakin di awal persidangan akan dibahas," katanya. (ba/b1)

tenaga kerja asing hak angket Taufik Kurniawan