Negara Dirindukan Hadir

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Oleh Rully Anwar **)

Kesehatan menjadi hak bagi warga negara. Sehat tidak hanya milik sang kaya. Sehat adalah hak dasar yang harus dimiliki semua warga negara.

Negara sebagai institusi resmi wajib menjamin hak kesehatan warganya. Kehadiran negara sangat dirindukan untuk pelayanan kesehatan. Warga sehat, negara kuat. 

Slogan di atas terasa sejuk dan indah didengar. Namun, itu sekadar slogan bagi warga negara yang gagal meraih hak sehatnya. Lihat saja minggu lalu seorang balita, Tiara Debora, harus kehilangan nyawa di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta. 

Debora gagal mendapatkan pelayanan terbaik akibat orang tuanya tidak mampu memberikan kepastian biaya yang dibebankan oleh pihak rumah sakit.

Ceritanya sang balita sudah seminggu Debora pilek terus menerus dan batuk batuk tiga hari sebelum meninggal. Orang tuanya kemudian membawa Debora ke RSUD Cengkareng untuk pemeriksaan. Dokter di sana kemudian memberinya obat dan nebulizer untuk mengobati pilek Debora. Esoknya, Debora mengeluarkan keringat terus menerus sampai dini hari bayi mungil itu sesak napas. Tanpa pikir panjang, Debora dibawa orang tuanya ke rumah sakit terdekat, RS Mitra Keluarga Kalideres.

Dokter jaga langsung melakukan pertolongan pertama dengan melakukan penyedotan (suction). Debora dipasangi berbagai macam alat monitor, infus, uap, dan diberikan obat-obatan. Debora sudah bernapas dan menangis kencang.

Pihak rumah sakit menyarankan Debora harus masuk pediatric intensive care unit (PICU) karena sudah empat bulan usianya, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak menerima BPJS. Sebuah jaminan sosial oleh negara yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat, terutama warga kurang mampu.

Orang tuanya kalut karena disodori biaya puluhan juta dan harus membayar uang muka. Uang muka Rp 5 juta diberikan ke rumah sakit setelah pontang panting ambil di ATM. Itu pun uang tersisa di tabungan. Uang itu dibawa ke bagian administrasi dan dihitung oleh petugas saat itu. Karena tak cukup, petugas administrasi saat itu mengambil uang dan menghubungi atasannya.

Petugas menyampaikan bahwa karena uang kurang, anaknya tak bisa masuk PICU. Singkat cerita upaya orang tua pun kandas, Debora terlebih dahulu dipanggil sang kuasa.

Respons publik pun membanjiri linimasa. Warganet menyesalkan bagaimana sebuah rumah sakit yang mestinya hadir untuk melayani secara kemanusiaan malah mengutamakan orientasi bisnisnya. Pihak Ombudsman bahkan menyebut pihak rumah sakit kurang mendasarkan pada aspek kemanusiaan dan membantu sesama, apalagi dalam kondisi darurat. Rumah sakit terlalu mengedepankan aspek komersiil. Mestinya jika pihak rumah sakit mendasarkan pada aspek kemanusiaan, tidak akan terjadi kasus debora.

Inilah potret masyarakat yang tidak berdaya. Bayangkan saja jika kemudian sang orang tua bukan dari kalangan biasa, apa mungkin Debora juga “ditolak”? Ya inilah potret bagaimana dunia kapital memasuki dunia kesehatan yang notabene hak setiap warga negara. Negara yang semestinya hadir melayani warganya, cenderung “lepas” dan sudah merasa memenuhi hak warga dengan progam BPJS Kesehatan. 
Padahal masih banyak warga negara yang boleh jadi belum terakses layanan jaminan kesehatan tersebut.

Kehadiran BPJS memang wujud nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kesehatan dan pelayanan kesehatan warga negara. Namun kontrol terhadap pelaksanaan layanan ini, terutama yang menyangkut rumah sakit-rumah sakit swasta cenderung belum maksimal. 

elain BPJS Kesehatan, Kementrian Kesehatan semestinya melakukan audit rumah sakit-rumah sakit yang cenderung kurang terbuka untuk melayani segala lapisan masyarakat.

Bagaimanapun pelayanan kesehatan masyarakat dijamin UUD 1945 sebagai kewajiban negara. UUD telah mengatur beberapa hak asasi manusia di bidang kesehatan, seperti yang tertuang di dalam pasal 28H. “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 

Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”. Kehadiran negara dirindukan untuk menjamin kebutuhan warganya akan kesehatan. Sayang, Debora tidak beruntung. Si kecil sudah kembali ke pangkuanNya. Semoga ini kasus yang terakhir. (*)
 

**) Rully Anwar adalah pemimpin redaksi Josstoday dan Bumntoday
 

Negara Negara yg dirindukan