Kasasi Terkait La Nyalla Diekspos di KPK

josstoday.com

La Nyalla Mahmud Mattalitti.

JOSSTODAY.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan pengajuan kasasi atas vonis bebas terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Selasa (10/1/2017) besok, 7 jaksa dari Kejati Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akan berangkat ke Jakarta. Mereka akan menggelar eksposes materi kasasi dengan tim dari KPK.

"Besok akan ekspose materi kasasi di KPK. KPK akan membantu menyempurnakan dan memperkuat konstruksi memori kasasi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur Richard Marpaung di Surabaya, Senin (9/1/2017).

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis bebas kepada Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah.

"Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Memulihkan hak terdakwa," kata ketua majelis hakim Sumpeno saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Mendengar vonis bebas itu, La Nyalla tampak menahan tangis dan matanya berkaca-kaca. Dia tidak kuasa menahan kegembiraannya dan langsung sujud syukur di ruangan. Ia lalu kembali duduk dan dipeluk kerabatnya.(far)

Kejati Jatim KPK Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti