Ruang Sidang Ahok Berkapasitas 100 Orang

josstoday.com

Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

JOSSTODAY.COM - Aparat keamanan akan membatasi pengunjung yang ingin menyaksikan langsung sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena memang Hall D Audiotorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, hanya bisa menampung 100 orang.

"Tetap terbatas, hanya bisa dimasuki 100 orang. Rencananya (sidang) mulai pukul 09.00 WIB, agendanya pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Didik Wuryanto di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
 
Sementara itu, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang keempat ini. Pihaknya akan memperdalam pernyataan para saksi yang dihadirkan JPU. "Kami hanya kroscek, menanyai, klarifikasi. Mungkin apabila nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif, nanti diperdalam," ujar Trimoelja.

Sebelumnya dalam sidang ketiga pada Selasa (27/12/2016) lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa Ahok dan tim penasihat hukumnya. Majelis Hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementan atas persetujuan Mahkamah Agung.(jos)

Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) PN Jakarta Utara